Untuk informasi www.depperin.go.id atau www.depperin.go.id/ropeg
Departemen Perindustrian akan memberikan kesempatan kepada siswa-siswi berprestasi tingkat Sekolah Menengah Tingkat Atas (SMA/MA/SMK) yang tidak mampu pada Pemerintah Propinsi dan Kabupaten/Kota untuk disekolahkan pada Unit Pendidikan di Lingkungan Departemen Perindustrian dengan Program Beasiswa Calon Tenaga Penyuluh Lapangan
(TPL) IKM
Program D-3, dengan spesialisasi sebagai berikut :
1. SEKOLAH TINGGI TEKNOLOGI TEKSTIL BANDUNG
Jl. Jakarta No. 31 Bandung Telp.(022) 7272580
- Teknologi Pembuatan Kain
SMU : IPA
SMK (Eksakta)
2. SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN INDUSTRI JAKARTA
Jl. Letjen Suprapto No. 26 Jakarta Telp. (021) 4244280
- Teknologi Pengendalian Mutu Industri
SMU : IPA
SMK (Eksakta)
3. AKADEMI TEKNOLOGI KULIT YOGYAKARTA
Jl. Imogiri Km.6 Ngoto Bangun Harjo Yogyakarta Telp.(0274) 383728
- Teknologi Bahan Kulit, Karet & Plastik
- Teknologi Pengolahan Kulit
SMU : IPA
SMK (Eksakta)
4. AKADEMI KIMIA ANALISIS BOGOR
Jl. Pangeran Sogiri No. 283 Tanah Baru Bogor Telp. (0251) 650351
- Pengelolaan Lingkungan Industri
SMU : IPA
SMK : Kimia
5. AKADEMI PIMPINAN PERUSAHAAN JAKARTA
Jl. Timbul No.34 Ps. Minggu Ciganjur Jakarta Telp. (021) 7867382
- Kewirausahaan (enterpreunership)
SMU : IPA & IPS
SMK
6. AKADEMI TEKNOLOGI INDUSTRI PADANG
Jl. Bungo Pasang Tabing Padang Telp. (0751) 55053
- Pengolahan Industri Pangan
SMU : IPA
SMK : Kimia
7. AKADEMI TEKNIK INDUSTRI MAKASSAR
Jl. Sunu No.220 Makassar Telp. (0411) 4499609
- Teknologi Pangan
SMU : IPA
SMK : Kimia
8. PENDIDIKAN TEKNOLOGI KIMIA INDUSTRI MEDAN
Jl. Medan Tenggara VII Medan Telp.(061) 7867810
- Teknologi Pengolahan Atsiri dan Produk Hilir CPO
SMU : IPA
SMK : Kimia
A. PERSYARATAN PESERTA
Adapun Persyaratan Pendaftaran untuk Beasiswa Calon Tenaga Penyuluh
Lapangan (TPL) Industri Kecil dan Menengah adalah sebagai berikut :
1. Siswa kelas III SMU/MA/SMK atau yang telah lulus 1 tahun sebelumnya dan menduduki peringkat 1 s/d 10 di kelasnya.
2. Prestasi Siswa ditunjukkan oleh Raport kelas 1 s/d 3.
3. Mendapat Surat Rekomendasi dari Pemerintah Daerah/Kepala Dinas yang menangani Sektor Industri.
4. Apabila mengundurkan diri diwajibkan mengembalikan seluruh biaya yang telah dikeluarkan.
5. Mempunyai minat yang kuat pada salah satu program studi yang ditawarkan dan mempunyai bakat wirausaha.
6. Orang tua dari Siswa yang dicalonkan tergolong tidak mampu
B. PERSYARATAN ADMINISTRASI
1. Masing-masing calon pelamar mengisi formulir pendaftaran
2. Surat lamaran harus dilampiri :
a. Fotocopy rapor kelas 1 s/d 3 telah dilegalisasi oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan
b. Surat pernyataan minat pelamar dan bersedia mengembalikan seluruh biaya apabila mengundurkan diri
c. Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT, RW, dan Kepala Desa setempat
d. Surat Keterangan Domisili (Putra Daerah) dilampirkan dengan Kartu Identitas (KTP/KK)
e. Surat Rekomendasi dari Kepala Sekolah tentang perkembangan, prestasi Siswa serta dinyatakan tentang ketidakmampuan orang tua secara ekonomi
f. Surat Rekomendasi dari Pemerintah Daerah/Kepala Dinas yang menangani Sektor Industri
g. Surat Keterangan berbadan sehat dan bebas dari narkoba dari Dokter
h. Pas foto ukuran 4 x 6 cm sebanyak 3 (tiga) lembar
i. Surat Lamaran dimasukkan ke dalam amplop dan pada sisi kanan amplop dituliskan nama Sekolah yang dituju
C. PELAKSANAAN PENDIDIKAN
1. Lama Pendidikan
Program Pendidikan bagi Calon Tenaga Penyuluh Lapangan (TPL) IKM setara Program D-3 dapat ditempuh selama 3 (tiga) tahun (6 semester) sebanyak 110 – 120 sks.
2. Beasiswa Yang diberikan
Biaya Pendidikan yang ditanggung meliputi antara lain :
- Bantuan Transport dari daerah yang bersangkutan ke Unit Pendidikan dilingkungan Departemen Perindustrian Pulang Pergi
- Bantuan Biaya Hidup
- Biaya Kuliah/Praktek dan
- Bantuan Buku
D. PASCA PENDIDIKAN
Setelah yang bersangkutan lulus Program D-3 Tenaga Penyuluh Lapangan (TPL) IKM, akan ditempatkan sebagai Tenaga Penyuluh Lapangan (TPL) IKM di Propinsi/ Kabupaten/Kota masing-masing dengan Sistem Kontrak selama 2 (dua) tahun yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah (Ditjen IKM) dengan yang bersangkutan dan diketahui oleh Pemerintah Daerah/Kepala Dinas yang menangani Sektor Industri setempat. Selama kontrak (2 tahun) segala biaya operasional (Honorarium dan biaya operasional lainnya) bagi Tenaga Penyuluh Lapangan (TPL) IKM menjadi tanggung jawab Ditjen IKM Departemen Perindustrian.
Setelah selesai kontrak diharapkan yang bersangkutan dapat mandiri sebagai wirausaha atau sebagai tenaga konsultan IKM di daerah yang bersangkutan dan tidak lagi menjadi tanggungan Departemen Perindustrian.
Berkas Lamaran/Pendaftaran Program Beasiswa Calon Tenaga Penyuluh Lapangan (TPL) IKM dapat dikirimkan secara kolektif/perorangan disertai Surat Pengantar dari Kepala Sekolah/Pemerintah Daerah/Dinas yang menangani Sektor Industri setempat kepada Biro Kepegawaian Departemen Perindustrian R.I. Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 52-53 Lt. 8 Jakarta Selatan, paling lambat tanggal 30 Mei 2008 (Cap Pos).
Hasil seleksi akan diumumkan bulan Juli 2008 dan akan dikirim ke Pemerintah Daerah/Dinas yang menangani Sektor Industri setempat dengan tembusan SMU/MA/SMK yang bersangkutan dan Peserta yang dinyatakan lulus harus melakukan pendaftaran ulang di Unit Pendidikan yang ditunjuk.
Pemberitahuan ini agar dapat disebarluaskan/ diinformasikan kepada Sekolah-Sekolah di Propinsi/Kabupaten/ Kota masing-masing.
Demikian, atas perhatian dan kerjasama Saudara kami sampaikan terima
kasih.
Sekretaris Jenderal
ttd
Agus Tjahajana
Departemen Perindustrian akan memberikan kesempatan kepada siswa-siswi berprestasi tingkat Sekolah Menengah Tingkat Atas (SMA/MA/SMK) yang tidak mampu pada Pemerintah Propinsi dan Kabupaten/Kota untuk disekolahkan pada Unit Pendidikan di Lingkungan Departemen Perindustrian dengan Program Beasiswa Calon Tenaga Penyuluh Lapangan
(TPL) IKM
Program D-3, dengan spesialisasi sebagai berikut :
1. SEKOLAH TINGGI TEKNOLOGI TEKSTIL BANDUNG
Jl. Jakarta No. 31 Bandung Telp.(022) 7272580
- Teknologi Pembuatan Kain
SMU : IPA
SMK (Eksakta)
2. SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN INDUSTRI JAKARTA
Jl. Letjen Suprapto No. 26 Jakarta Telp. (021) 4244280
- Teknologi Pengendalian Mutu Industri
SMU : IPA
SMK (Eksakta)
3. AKADEMI TEKNOLOGI KULIT YOGYAKARTA
Jl. Imogiri Km.6 Ngoto Bangun Harjo Yogyakarta Telp.(0274) 383728
- Teknologi Bahan Kulit, Karet & Plastik
- Teknologi Pengolahan Kulit
SMU : IPA
SMK (Eksakta)
4. AKADEMI KIMIA ANALISIS BOGOR
Jl. Pangeran Sogiri No. 283 Tanah Baru Bogor Telp. (0251) 650351
- Pengelolaan Lingkungan Industri
SMU : IPA
SMK : Kimia
5. AKADEMI PIMPINAN PERUSAHAAN JAKARTA
Jl. Timbul No.34 Ps. Minggu Ciganjur Jakarta Telp. (021) 7867382
- Kewirausahaan (enterpreunership)
SMU : IPA & IPS
SMK
6. AKADEMI TEKNOLOGI INDUSTRI PADANG
Jl. Bungo Pasang Tabing Padang Telp. (0751) 55053
- Pengolahan Industri Pangan
SMU : IPA
SMK : Kimia
7. AKADEMI TEKNIK INDUSTRI MAKASSAR
Jl. Sunu No.220 Makassar Telp. (0411) 4499609
- Teknologi Pangan
SMU : IPA
SMK : Kimia
8. PENDIDIKAN TEKNOLOGI KIMIA INDUSTRI MEDAN
Jl. Medan Tenggara VII Medan Telp.(061) 7867810
- Teknologi Pengolahan Atsiri dan Produk Hilir CPO
SMU : IPA
SMK : Kimia
A. PERSYARATAN PESERTA
Adapun Persyaratan Pendaftaran untuk Beasiswa Calon Tenaga Penyuluh
Lapangan (TPL) Industri Kecil dan Menengah adalah sebagai berikut :
1. Siswa kelas III SMU/MA/SMK atau yang telah lulus 1 tahun sebelumnya dan menduduki peringkat 1 s/d 10 di kelasnya.
2. Prestasi Siswa ditunjukkan oleh Raport kelas 1 s/d 3.
3. Mendapat Surat Rekomendasi dari Pemerintah Daerah/Kepala Dinas yang menangani Sektor Industri.
4. Apabila mengundurkan diri diwajibkan mengembalikan seluruh biaya yang telah dikeluarkan.
5. Mempunyai minat yang kuat pada salah satu program studi yang ditawarkan dan mempunyai bakat wirausaha.
6. Orang tua dari Siswa yang dicalonkan tergolong tidak mampu
B. PERSYARATAN ADMINISTRASI
1. Masing-masing calon pelamar mengisi formulir pendaftaran
2. Surat lamaran harus dilampiri :
a. Fotocopy rapor kelas 1 s/d 3 telah dilegalisasi oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan
b. Surat pernyataan minat pelamar dan bersedia mengembalikan seluruh biaya apabila mengundurkan diri
c. Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT, RW, dan Kepala Desa setempat
d. Surat Keterangan Domisili (Putra Daerah) dilampirkan dengan Kartu Identitas (KTP/KK)
e. Surat Rekomendasi dari Kepala Sekolah tentang perkembangan, prestasi Siswa serta dinyatakan tentang ketidakmampuan orang tua secara ekonomi
f. Surat Rekomendasi dari Pemerintah Daerah/Kepala Dinas yang menangani Sektor Industri
g. Surat Keterangan berbadan sehat dan bebas dari narkoba dari Dokter
h. Pas foto ukuran 4 x 6 cm sebanyak 3 (tiga) lembar
i. Surat Lamaran dimasukkan ke dalam amplop dan pada sisi kanan amplop dituliskan nama Sekolah yang dituju
C. PELAKSANAAN PENDIDIKAN
1. Lama Pendidikan
Program Pendidikan bagi Calon Tenaga Penyuluh Lapangan (TPL) IKM setara Program D-3 dapat ditempuh selama 3 (tiga) tahun (6 semester) sebanyak 110 – 120 sks.
2. Beasiswa Yang diberikan
Biaya Pendidikan yang ditanggung meliputi antara lain :
- Bantuan Transport dari daerah yang bersangkutan ke Unit Pendidikan dilingkungan Departemen Perindustrian Pulang Pergi
- Bantuan Biaya Hidup
- Biaya Kuliah/Praktek dan
- Bantuan Buku
D. PASCA PENDIDIKAN
Setelah yang bersangkutan lulus Program D-3 Tenaga Penyuluh Lapangan (TPL) IKM, akan ditempatkan sebagai Tenaga Penyuluh Lapangan (TPL) IKM di Propinsi/ Kabupaten/Kota masing-masing dengan Sistem Kontrak selama 2 (dua) tahun yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah (Ditjen IKM) dengan yang bersangkutan dan diketahui oleh Pemerintah Daerah/Kepala Dinas yang menangani Sektor Industri setempat. Selama kontrak (2 tahun) segala biaya operasional (Honorarium dan biaya operasional lainnya) bagi Tenaga Penyuluh Lapangan (TPL) IKM menjadi tanggung jawab Ditjen IKM Departemen Perindustrian.
Setelah selesai kontrak diharapkan yang bersangkutan dapat mandiri sebagai wirausaha atau sebagai tenaga konsultan IKM di daerah yang bersangkutan dan tidak lagi menjadi tanggungan Departemen Perindustrian.
Berkas Lamaran/Pendaftaran Program Beasiswa Calon Tenaga Penyuluh Lapangan (TPL) IKM dapat dikirimkan secara kolektif/perorangan disertai Surat Pengantar dari Kepala Sekolah/Pemerintah Daerah/Dinas yang menangani Sektor Industri setempat kepada Biro Kepegawaian Departemen Perindustrian R.I. Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 52-53 Lt. 8 Jakarta Selatan, paling lambat tanggal 30 Mei 2008 (Cap Pos).
Hasil seleksi akan diumumkan bulan Juli 2008 dan akan dikirim ke Pemerintah Daerah/Dinas yang menangani Sektor Industri setempat dengan tembusan SMU/MA/SMK yang bersangkutan dan Peserta yang dinyatakan lulus harus melakukan pendaftaran ulang di Unit Pendidikan yang ditunjuk.
Pemberitahuan ini agar dapat disebarluaskan/ diinformasikan kepada Sekolah-Sekolah di Propinsi/Kabupaten/ Kota masing-masing.
Demikian, atas perhatian dan kerjasama Saudara kami sampaikan terima
kasih.
Sekretaris Jenderal
ttd
Agus Tjahajana